OKEFLORES.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada Jumat, 5 Januari 2024.
Rekrutmen CPNS 2024 memberikan peluang kepada para pemuda Indonesia untuk berkarier di sektor publik, mengisi berbagai formasi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Pada kesempatan ini, pemerintah membuka sebanyak 2,3 juta formasi CPNS 2024, dengan rincian 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Kisah Suryani, Pria Tua di Kabupaten Kediri yang Bertahan Hidup di Rumah ‘Beratap Langit'
Baca Juga: Bubur Mutiara Susu Jagung Manis: Kelezatan yang Mendalam di Setiap Sendok
Baca Juga: Dibuka 3 Kali, Inilah Jadwal Lengkap dan Rincian Formasi CPNS 2024
Bagi para calon yang berminat untuk mengikuti proses pendaftaran CPNS 2024, situs web resmi sscasn.bkn.go.id telah merilis informasi terkait persyaratan yang perlu dipenuhi.
Berikut beberapa persyaratan CPNS 2024 yang harus dipenuhi pelamar, yaitu sebagai berikut:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar