Berikut Informasi Gaji Pengawas KPPS Pemilu 2024 Dicairkan, Simak Besaran dan Rincian Gaji yang Diterima

- 19 Januari 2024, 10:43 WIB
Berikut Informasi Gaji Pengawas KPPS Pemilu 2024 Dicairkan, Simak Besaran dan Rincian Gaji yang Diterima
Berikut Informasi Gaji Pengawas KPPS Pemilu 2024 Dicairkan, Simak Besaran dan Rincian Gaji yang Diterima /

- Gaji Anggota PPK Pemilu 2024 sebesar Rp2.200.000.

- Gaji Sekretaris PPK Pemilu 2024 sebesar Rp1.850.000.

- Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp1.300.000.

- Gaji Sekretaris PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.150.000.

- Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp1.050.000.

Sedangkan untuk masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah mulai dari 24 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

Untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, maka Gaji KPPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi dua jabatan yaitu:

- Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp1.200.000.

- Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp1.100.000.

Selain itu ada jabatan Pantarlih atau Petugas pemutakhiran data pemilih. Gaji pantarlih pada pemilu 2024 adalah Rp1.000.000.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah