Sedangkan untuk masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dari 6 Februari 2023 sampai 15 Maret 2023. Itulah rincian dan besaran gaji KPPS Pemilu 2024.
Anda tidak perlu khawatir dan bertanya-tanya kembali kapan gaji sebagai KPPS akan dibayarkan, karena gaji KPPS Pemilu 2024 akan dibayarkan setelah masa kerja selama 1 bulan selesai.***