Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Penjelasan Soal Jadwal Oleh BKN

- 19 Januari 2024, 11:01 WIB
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto umumkan pelaksanaan Seleksi CASN Periode I pada minggu ke-3 bulan Maret.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto umumkan pelaksanaan Seleksi CASN Periode I pada minggu ke-3 bulan Maret. /bkn.go.id

OKE FLORES.COM - Keputusan BKN untuk mengumumkan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan jadwal tiga kali setahun merupakan langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud penerimaan pegawai yang berkualitas, kompeten, dan berintegritas tinggi, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nasional dan pelayanan publik di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI, 17 Januari 2024, dan memastikan akan membuka 2,3 juta formasi untuk CPNS dan PPPK.

Plt. Kepala BKN tersebut menyampaikan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2024 dilangsungkan sebanyak 3 periode demi mengakomodir jumlah 2,3 juta formasi tersebut.

Baca Juga: KUR Pegadaian Syariah 2024: Intip Syarat untuk KUR Rp10 Juta

"Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode," kata Haryomo Dwi Putranto, 17 Januari 2024, dikutip Klik Pendidikan dari laman bkn.go.id.

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah mengumumkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 sebanyak 2,3 juta formasi.

Di antara total 2,3 juta formasi tersebut, alokasi paling banyak diberikan untuk formasi PPPK dan dikhususkan kepada para tenaga honorer.

Tahun ini pemerintah mengalokasikan sebanyak 1,6 juta formasi PPPK untuk diisi oleh tenaga honorer.

Hal itu sebagai bagian upaya penyelesaian tenaga honorer yang diberikan waktu oleh UU ASN no 20 tahun 2023 hanya sampai bulan Desember 2024.

Dari 1,6 juta formasi PPPK tersebut, sebanyak 419 ribu formasi dialokasikan untuk guru, sebanyak 417 ribu untuk tenaga kesehatan, dan 547 untuk tenaga teknis.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah