Menkominfo Ancam Beri Sanksi Tegas ke Elon Musk, soal Iklan Judi Online di X

- 24 Januari 2024, 13:42 WIB
Foto: Menkominfo Ancam Beri Sanksi Tegas ke Elon Musk, soal Iklan Judi Online di X
Foto: Menkominfo Ancam Beri Sanksi Tegas ke Elon Musk, soal Iklan Judi Online di X /Antara/Muhammad Adimaja/

OKE FLORES.COM - Elon Musk menerima peringatan dari Budi Arie, menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mengenai platform X yang mempromosikan perjudian online.

Sebuah pernyataan dibuat oleh Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), mengatakan bahwa pengelola X telah memblokir iklan judi online yang telah menjadi perhatian warganet Indonesia.

Akibatnya, seperti yang dikatakan Budi dalam peringatan pertama, Kemenkominfo tidak akan memberikan hukuman. Namun, pemerintah akan bertindak tegas jika pelanggaran ini terjadi hingga tiga kali lipat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menyerahkan Bantuan Program Indonesia Pintar 2024

"Namun, jika pelanggaran ini kerap dilakukan hingga tiga kali, pemerintah akan bertindak tegas," ujarnya, dikutip AnatarNews, Rabu 24 Januari 2024.

"Peraturan larangan mempromosikan judi online berlaku kepada setiap platform tanpa terkecuali," pungkasnya.

Kemenkominfo tengah melakukan upaya keras untuk menghapus judi online. Sebuah laporan menunjukkan bahwa kerugian masyarakat hanya dari salah satu situs judi online dapat mencapai Rp27 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah telah menghapus 810.785 konten yang berkaitan dengan judi online dari Juli hingga Desember 2023, menurut data dari Kemenkominfo.

Selain itu, selama semester kedua tahun 2023, Kemenkominfo bekerja sama dengan OJK telah memblokir 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet.

Baca Juga: Imlek Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ini Kumpulan Ucapan Imlek Tahu 2024 dalam Bahasa Inggris

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x