Presiden Jokowi Menyerahkan Bantuan Program Indonesia Pintar 2024

- 24 Januari 2024, 12:46 WIB
Presiden Jokowi Menyerahkan Bantuan Program Indonesia Pintar 2024
Presiden Jokowi Menyerahkan Bantuan Program Indonesia Pintar 2024 /

OKE FLORES.COM - Dalam acara Penyerahan Bantuan PIP Tahun 2024 di Gelanggang Olahraga Samapta, Magelang, Jawa Tengah, Senin 22 Januari 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberi pesan kepada seluruh pelajar agar memanfaatkan dengan baik dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Tahun 2024, pemerintah memberikan bantuan PIP untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) senilai Rp450.000 per tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750.000 per tahun. Khusus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan menerima Rp1.800.000 per tahun.

“Melalui bantuan PIP ini saya harap dapat membuat para pelajar menjadi lebih semangat untuk belajar dan berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi,” ungkap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Siapkan ASN Adaptif, Kominfo Latih PPPK Jadi Talenta Terbaik

Presiden Jokowi menyatakan bahwa bantuan PIP dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa di sekolah, oleh karena itu dia meminta siswa untuk berhati-hati dalam mengelola dana PIP yang sudah mereka terima.

“Selain PIP, para pelajar SMA dan SMK yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi sangat terbuka untuk kembali mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,” lanjutnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, melaporkan bahwa sampai dengan 23 November 2023, penyaluran PIP telah mencapai 100 persen target yaitu telah disalurkan kepada 18.109.119 penerima.

“Setiap tahunnya kami menargetkan penyaluran PIP kepada 17,9 juta pelajar dengan anggaran sebesar 9,7 triliun. Pada tahun ini, Kemendikbudristek menambah sasaran untuk jenjang SMA sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK sebanyak 99.104 pelajar. Penambahan jumlah sasaran tersebut bersamaan dengan peningkatan satuan bantuan yang semula Rp1.000.000 menjadi Rp1.800.000 untuk pelajar SMA dan SMK,” ucap Nadiem.

Menteri Nadiem menyatakan bahwa Kemendikbudristek terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam semangat belajar bebas.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x