Sah! 5 Poin Penting UU ASN Resmi Disahkan, PPPK Dapat Pensiun

- 24 Januari 2024, 11:02 WIB
 PPPK
PPPK /Lidiyawati Harahap/

OKE FLORES.COM - Pemerintah [nama negara] resmi mengesahkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru. UU ASN ini mengalami sejumlah perubahan signifikan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan pelayanan Aparatur Sipil Negara.

Beberapa dampak positif yang dapat diidentifikasi setelah UU ASN terbaru ini disahkan.

Ada 5 jaminan yang akan diterima oleh PPPK diseluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bukan Sembarangan Dibakar, Ini Makna Jumlah Hio Yang Dibakar Saat Perayaan Imlek

Adapun 5 jaminan ini telah sah tertuang pada isi UU ASN terbaru yang berbunyi.

Dari Undang-undang Rebuplik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatul Sipil Negara yang tayang pada 31 Oktober 2023.

Adapun hal ini harus diketahui oleh seluruh PPPK diseluruh wilayah Indonesia.

Sebab pemerintah memberikan jaminan ini sebagai upaya dalam memberikan kesejahteraan kepada PPPK.

Dalam hal pengabdian selama ini kepada negara dan mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran untuk bangsa dan negara.

Maka jaminan ini sebagai bentuk kepedulian yang diberikan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah