Dukung Peningkatan Skor PISA, Menteri PANRB Bahas Kebijakan Penguatan SDM Pendidik

- 27 Januari 2024, 13:04 WIB
Dukung Peningkatan Skor PISA, Menteri PANRB Bahas Kebijakan Penguatan SDM Pendidik
Dukung Peningkatan Skor PISA, Menteri PANRB Bahas Kebijakan Penguatan SDM Pendidik /

OKE FLORES.COM - Pemerintah saat ini berusaha untuk meningkatkan skor Program Penilaian Internasional siswa (PISA), salah satunya dengan menerapkan metode pembelajaran yang mudah, menyenangkan, dan menghibur (GASING).

Untuk mendukung hal itu, sebagai koordinator sumber daya manusia aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengembangkan kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia dibidang pendidikan.

“Kami menyiapkan kebijakannya, jadi tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Kami sudah petakan peta jabatan dan lain-lain, dan kita sudah petakan yang positive growth dan zero growth. Guru ini termasuk sektor yang masih positive growth,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 Februari 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Menteri Anas juga menyatakan bahwa pengembangan kapasitas, khususnya profesi guru yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, harus diperkuat. Dia juga menyatakan bahwa penyebaran guru yang tidak merata adalah masalah.

“Terkait dengan penyebaran jadi masalahnya bukan hanya kekurangan guru, tetapi peta penyebaran guru. Kemarin ada formasi guru di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), termasuk Papua, dan Nusa Tenggara Timur yang tidak terisi. Sehingga ini jadi isu yang harus diselesaikan dengan baik,” ungkap Menteri Anas.

Menteri Anas menyatakan bahwa, berdasarkan peta penyebarannya, guru-guru yang mendapat formasi di luar Pulau Jawa kemudian pindah ke Pulau Jawa, atau mereka yang berada di kabupaten atau desa terpencil kemudian pindah ke kota. Kementerian PANRB akan membuat kebijakan untuk memberikan insentif dan kenaikan pangkat kepada pendidik di daerah 3T.

“Jadi strategi besarnya, masalahnya bukan soal penyebaran guru atau PNS, tetapi redistribusinya, oleh karena itu kebijakan atas arahan Pak Presiden di Peraturan Pemerintah yang baru, kita akan berikan insentif khusus bagi mereka yang mengajar di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” tutur Anas.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x