Menkeu Sri Mulyani Resmikan Rumah Susun di Jayapura

- 2 Februari 2024, 10:48 WIB
Menteri Keuangan Resmikan Rumah Susun di Jayapura
Menteri Keuangan Resmikan Rumah Susun di Jayapura /

OKE FLORES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan rumah susun negara (Rusunara) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jayapura pada Kamis 1 Januari 2024.

Sebelumnya, peletakan batu pertama pembuatan rusun ini telah dilakukan pada 26 November 2021 yang lalu.

Pada peresmian tersebut Menkeu mengungkapkan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan wujud dari kepedulian negara untuk menjaga jajarannya agar bisa bertugas dengan sepenuh hati, tetap menjaga kinerja dan profesionalisme, serta berintegritas di seluruh pelosok Indonesia tanpa ada perbedaan.

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

“Untuk itu, negara juga akan hadir untuk bisa meyakinkan bahwa jajaran Kementerian Keuangan bisa bertugas secara penuh,” ungkapnya.

Menteri Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam membangun berbagai fasilitas perumahan Kementerian Keuangan di berbagai lokasi di Indonesia.

“Saya berharap kolaborasi ini akan terus berkembang dan akan semakin baik dengan melakukan suatu standardisasi proses, standarisasi mekanisme kerja, standarisasi kualitas, serta bagaimana kemudian pemanfaatan dan pemeliharaannya,” kata Menkeu.

Namun, dalam proses pembangunanya bukan hal yang mudah. Menkeu menceritakan kompleksitas prosesnya hingga terwujud sinergi dan kolaborasi yang positif antar jajaran di Kementerian Keuangan dalam membangun fasilitas perumahan ini.

Dengan demikian, kerja sama dan kolaborasi yang telah terjadi diharapkan dapat memberi tahu masyarakat bahwa Kementerian Keuangan, sebagai pengelola keuangan negara, membantu masyarakat di berbagai wilayah Indonesia melalui APBN #uangkita.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x