Cara cek penerima PIP Kemendikbud
1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
4. Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui penerima PIP.
5. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.
Besaran bantuan PIP
- Jenjang SD/sederajat akan mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Jenjang SMA/SMK/sederajat akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.***