Berikut 13 Jenis Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai dan Fokus Utama dari Pasukan Siber Polri

- 21 Februari 2024, 12:45 WIB
Foto: Berikut 13 Jenis Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai dan Fokus Utama dari Pasukan Siber Polri
Foto: Berikut 13 Jenis Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai dan Fokus Utama dari Pasukan Siber Polri /Pixabay/

 

OKE FLORES.COM - Polri (Kepolisian Republik Indonesia) telah mengumumkan rencananya untuk membentuk pasukan siber di setiap Polda (Kepolisian Daerah) di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif dalam menghadapi ancaman kejahatan di ranah digital yang semakin kompleks dan meluas.

Dalam era di mana teknologi informasi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, kejahatan siber menjadi ancaman serius yang memerlukan respons cepat dan efektif dari aparat keamanan.

Baca Juga: HOREE!! Anggaran Naik 12,4 Persen, Bansos dan BLT Segera Cair Maret Ini, Simak Cara Dapatnya

Pasukan siber ini akan dilengkapi dengan personel yang terlatih dan terampil dalam menangani berbagai jenis kejahatan di dunia maya.

Melalui langkah ini, Polri bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani kejahatan siber di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas online.

Mengutip Berbagai Sumber, Rabu 21 Februari 2024, berikut adalah 13 jenis kejahatan siber yang perlu diwaspadai dan menjadi fokus utama dari pasukan siber Polri:

1. Phishing:

Penipuan di mana pelaku menyamar sebagai entitas tepercaya untuk mencuri informasi pribadi, seperti kata sandi dan informasi kartu kredit, dari korban.

2. Malware:

Perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak, mengganggu, atau mengambil kendali sistem komputer korban tanpa izin.

3. Ransomware:

Jenis malware yang mengenkripsi data korban dan meminta tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi, seringkali dalam bentuk cryptocurrency.

4. Cyberbullying:

Penggunaan teknologi digital untuk melecehkan, mengancam, atau mempermalukan individu atau kelompok secara online.

5. Cyberstalking:

Penyelidikan, pengawasan, atau penelusuran terhadap seseorang secara online dengan cara yang meresahkan atau mengintimidasi.

Baca Juga: Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Inilah Bantuan Pangan Non Tunai Mulai Disalurkan untuk Warga

6. Identity Theft:

Pencurian identitas secara online untuk tujuan penipuan atau kegiatan ilegal lainnya.

7. Data Breach:

Penyusupan atau akses tanpa izin ke dalam sistem komputer untuk mencuri atau merusak data sensitif.

8. Denial-of-Service (DoS) Attacks:

Serangan yang dimaksudkan untuk membuat layanan atau sumber daya komputer tidak tersedia bagi pengguna yang sah dengan membanjiri target dengan lalu lintas internet yang tidak diinginkan.

9. Social Engineering:

Manipulasi psikologis terhadap individu untuk mendapatkan informasi rahasia atau akses ke sistem komputer mereka.

10. Carding:

Penggunaan informasi kartu kredit yang dicuri untuk melakukan pembelian ilegal secara online.

Baca Juga: TERBARU! Syarat Dapat Bansos 2024 Alokasi Maret Warga Miskin Bisa Dapat Sejumlah Bantuan Sosial Sekaligus

11. Illegal Content Distribution:

Penyebaran konten ilegal seperti pornografi anak, materi teroris, atau materi ilegal lainnya melalui internet.

12. Hacking:

Mendapatkan akses yang tidak sah ke dalam sistem komputer atau jaringan untuk tujuan merusak atau mencuri informasi.

13. Cyber Espionage:

Pengumpulan informasi rahasia atau rahasia negara melalui serangkaian kegiatan siber yang merugikan.

Pasukan siber Polri akan didedikasikan untuk menangani berbagai jenis kejahatan siber ini dengan menggunakan teknik investigasi digital dan kerja sama lintas sektoral.

Selain itu, akan ada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ancaman kejahatan siber dan cara untuk melindungi diri mereka sendiri secara online.

Dengan pembentukan pasukan siber di setiap Polda dan kesadaran yang ditingkatkan, diharapkan Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan keamanan siber di masa depan dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah