PGI Desak Kemendikbudristek, Kasus Perundungan di Lingkungan Sekolah Binus School Serpong

- 21 Februari 2024, 21:30 WIB
Foto: PGI Desak Kemendikbudristek, Kasus Perundungan di Lingkungan Sekolah Binus School Serpong
Foto: PGI Desak Kemendikbudristek, Kasus Perundungan di Lingkungan Sekolah Binus School Serpong /X

OKE FLORES.COM - Kasus perundungan di lingkungan sekolah merupakan isu serius yang memerlukan perhatian dan tindakan yang cepat dan tepat.

Belakangan ini, sebuah insiden perundungan di Binus School Serpong telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, terutama para pendidik.

Persatuan Guru Indonesia (PGI) secara tegas mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku.

Baca Juga: Meninggal Dunia Desember 2023 tapi Caleg Ini Masih Dapat Ribuan Suara, Suaranya Dikemanakan?

Perundungan atau bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang terhadap seseorang yang lebih lemah oleh individu atau kelompok.

Hal ini dapat berupa penghinaan, pemukulan, ancaman, penolakan, atau perlakuan tidak menyenangkan lainnya yang dapat merugikan secara fisik, emosional, atau psikologis.

Dalam konteks pendidikan, perundungan tidak hanya mengganggu proses belajar-mengajar, tetapi juga berdampak buruk pada kesejahteraan mental dan emosional korban.

Kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong telah menarik perhatian banyak pihak setelah adanya laporan dari beberapa siswa dan orang tua.

Kasus ini diduga melibatkan beberapa siswa yang secara sistematis melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap teman sekelas mereka.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x