Mendagri Tito Karnavian Bersyukur Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar

- 21 Februari 2024, 15:41 WIB
Mendagri Tito Karnavian/ Mendagri Bersyukur Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar
Mendagri Tito Karnavian/ Mendagri Bersyukur Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar /Suara.com/

OKE FLORES.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman. Ia mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan dengan aman dan lancar.

“Saya atas nama Mendagri dan juga Plt. Menko Polhukam mengucapkan terima kasih banyak kepada semua stakeholders sehingga Pemilu 14 Februari 2024 alhamdulillah dapat berjalan lancar dan aman,” kata Mendagri.

Meskipun Mendagri mengakui bahwa ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, seperti bahwa beberapa daerah belum menggelar pemungutan suara karena banjir dan beberapa daerah di Papua mengalami potensi konflik, prosesnya secara keseluruhan berjalan lancar.

Baca Juga: Inilah Jadwal Libur Awal Puasa 2024 untuk SD hingga SMA Menurut Kalender Pendidikan

Selain itu, Mendagri menyatakan bahwa pemilu Indonesia merupakan yang terbesar di dunia karena lebih dari 200 juta warga negara menggunakan hak mereka untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pusat dan daerah dalam satu hari. 

Hal ini berbeda dengan pemilu di negara lain, termasuk Amerika Serikat, di mana pemilu tidak dilakukan dalam satu hari.

“Maka itu salah satu yang paling complicated, paling rumit, memobilisasi orang untuk ke TPS dan memilih, termasuk mobilisasi petugas yang hampir 8 juta dan pengawasnya 800 ribu itu bukan pekerjaan mudah,” ujarnya.

Mendagri juga menilai tidak ada praktik kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024. Dirinya menyarankan agar berbagai praktik yang dinilai bermasalah dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sudah diatur sesuai ketentuan. Mendagri juga meminta semua pihak dapat menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU.

“Ada bukti laporkan Bawaslu, tidak puas Bawaslu ada DKPP, nanti pun ada proses lain MK, Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah