Polres Kediri Beri Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Ponpes Gayeng

- 22 Februari 2024, 18:52 WIB
Foto. Polres Kediri melakukan binluh (bimbingan dan penyuluhan) di Ponpes  Gayeng
Foto. Polres Kediri melakukan binluh (bimbingan dan penyuluhan) di Ponpes Gayeng /

KEDIRI, OKE FLORES.COM – Satresnarkoba Polres Kediri terus intensifkan upaya pencegahan dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Seperti pada hari Rabu (20 Februari 2024) malam, petugas kepolisian melakukan binluh (bimbingan dan penyuluhan) terkait hal tersebut di Ponpes (Pondok Pesantren) Gayeng, yang terletak di Jalan Bringin No. 44 Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Hadir dalam kegiatan, Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan, S.E., M.H. beserta KBO dan anggota, pengasuh Ponpes Gayeng Gus Nuril Anwar, Direktur RS IHC Tulungrejo dan para santri Ponpes setempat.

Baca Juga: Simpan Ratusan Pil LL, Karyawan Pabrik Krupuk di Badas 'Dicokok' Polisi

Bertindak sebagai pemateri, Kasatresnarkoba menyampaikan tujuan adanya kegiatan ini yakni mewujudkan Kabupaten Kediri yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya pada para pemuda yang menjadi generasi penerus bangsa.

“Kami hadir disini untuk memberikan pemahaman kepada para santri tentang bahaya narkoba, sehingga diharapkan nantinya dapat terhindar dari berbagai kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya,” ungkapnya saat membuka kegiatan.

Pada kesempatan itu, Kasatresnarkoba memaparkan beberapa hal, termasuk jenis-jenis, tahapan penyalahgunaan, hingga ciri-ciri orang yang telah kecanduan obat terlarang.

Ditekankan pula bahwa narkoba hanya digunakan untuk 2 pemakaian yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan medis.

“Selain itu sudah termasuk melanggar hukum yang berlaku,” ucap Kasatresnarkoba.

Halaman:

Editor: Mikael Risdiyanto Setyabudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x