Gaji Terbaru, Tugas Pokok dan Fungsi Pejabat Kades vs Kades Kades Definitif, Gaji Lebih Besar dari PNS?

- 26 Februari 2024, 09:19 WIB
Gaji Terbaru, Tugas Pokok dan Fungsi Pejabat Kades vs Kades Kades Definitif, Gaji Lebih Besar dari PNS?
Gaji Terbaru, Tugas Pokok dan Fungsi Pejabat Kades vs Kades Kades Definitif, Gaji Lebih Besar dari PNS? /

OKE FLORES.COM - Pemerintahan desa merupakan fondasi utama dalam struktur administrasi pemerintahan di Indonesia.

Di tingkat desa, kepala desa (Kades) memiliki peran vital dalam memimpin dan mengelola segala aspek kehidupan masyarakat di tingkat lokal.

Namun, dalam beberapa situasi, posisi Kades diisi oleh Penjabat Kades ketika terjadi kekosongan atau belum terpilihnya Kades definitif.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami perbedaan antara kedua posisi ini, termasuk tugas, fungsi, dan gaji yang terkait.

Peran Penjabat Kades

Penjabat Kades adalah seseorang yang ditunjuk untuk mengisi posisi Kades sementara waktu. Penunjukan ini biasanya terjadi ketika Kades definitif mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terjadi kekosongan lainnya.

Peran utama seorang Penjabat Kades adalah menjaga kontinuitas pemerintahan desa dan mengelola urusan administratif sehari-hari hingga terpilihnya Kades definitif yang baru.

Tugas dan Fungsi Penjabat Kades meliputi:

  1. Memimpin Pemerintahan Desa: Menjalankan tugas-tugas administratif dan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Mengelola Anggaran Desa: Bertanggung jawab untuk mengelola dan menggunakan anggaran desa secara efisien sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
  3. Membina Hubungan Masyarakat: Menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat desa serta mendengarkan dan menyelesaikan masalah yang timbul.
  4. Menyusun Rencana Pembangunan Desa: Merumuskan program-program pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  5. Melaksanakan Program Pemerintah: Menjalankan program-program pemerintah yang ditetapkan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.

Peran Kades Definitif

Kades Definitif adalah kepala desa yang terpilih secara demokratis melalui proses pemilihan umum.

Mereka memiliki legitimasi yang kuat karena dipilih langsung oleh warga desa untuk memimpin dan mengelola desa dalam jangka waktu tertentu.

Kades definitif memiliki tanggung jawab yang sama dengan Penjabat Kades, namun dengan legitimasi yang lebih kuat dan masa jabatan yang lebih panjang.

Tugas dan Fungsi Kades Definitif mencakup semua yang dilakukan oleh Penjabat Kades, ditambah dengan:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x