Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jadi Saksi, Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo

- 28 Februari 2024, 10:21 WIB
Foto: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jadi Saksi, Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo
Foto: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jadi Saksi, Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo /Antara/Fauzan/

 

OKE FLORES.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi dari sidang perdana yang memikat perhatian publik, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Sidang ini melibatkan kasus gugatan yang diajukan oleh keluarga Brigadir J terhadap Ferdy Sambo Cs, dengan nilai gugatan mencapai Rp7,5 miliar.

Kasus ini telah menciptakan gelombang diskusi di masyarakat sejak pengajuan gugatan tersebut, dan hari ini menjadi awal dari proses hukum yang akan menentukan nasib dari kedua belah pihak.

Baca Juga: Antisipasi Mudik Gratis Lebaran 2024: Kapan dan Bagaimana Cara Pendaftarannya?

Brigadir J adalah seorang anggota kepolisian yang gugur dalam tugasnya beberapa bulan yang lalu.

Namun, keluarganya kini menghadapi tantangan baru di ruang sidang, dengan menuduh bahwa Ferdy Sambo Cs bertanggung jawab atas kepergian tragis dari Brigadir J.

Gugatan senilai Rp7,5 miliar ini mencakup klaim atas kerugian materiil dan immateriil yang diduga disebabkan oleh tindakan yang dianggap keluarga Brigadir J sebagai kelalaian dari pihak tergugat.

Ferdy Sambo Cs adalah seorang pengusaha yang terlibat dalam sebuah proyek konstruksi yang dilakukan di wilayah yang menjadi tempat tugas Brigadir J.

Dalam gugatan yang diajukan, keluarga Brigadir J menyatakan bahwa kecelakaan yang menyebabkan kematian anggota polisi itu terjadi akibat dari kelalaian dan kurangnya standar keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan yang dipimpin oleh Ferdy Sambo Cs.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x