OKE FLORES,COM - Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses pendaftaran ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Maret, memberikan peluang bagi ribuan individu untuk bergabung dan berkontribusi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Baca Juga: I Wayan Diarajaya: Caleg DPR RI Dapil NTT 1 dan NTT 2 Berpeluang Isi Kursi DPR RI dengan Suara Terbanyak
1. Waktu Pendaftaran:
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dimulai pada bulan Maret. Masyarakat yang berminat diharapkan untuk memantau situs resmi penerimaan CPNS dan PPPK serta pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
2. Tahapan Pendaftaran:
Pendaftaran CPNS dan PPPK melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengisian formulir online, verifikasi dokumen, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), dan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB). Setiap tahapan memiliki kriteria dan bobot penilaian tersendiri.
3. Dokumen Penting yang Harus Disiapkan:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP):
Editor: Adrianus T. Jaya