Dirjen Pendis Kemenag: Anggaran PIP Madrasah Rp1,3 Triliun, untuk Mencegah Siswa Miskin Putus Sekolah

- 29 Februari 2024, 09:42 WIB
Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani, saat menyampaikan materi dalam Dialog Penguatan PTKIN Menuju Akreditasi Nasiona
Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani, saat menyampaikan materi dalam Dialog Penguatan PTKIN Menuju Akreditasi Nasiona /Kemenag.go.id

OKE FLORES.COM - Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengembangan pendidikan keagamaan, terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah alokasi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah sebesar Rp1,3 triliun.

Baca Juga: Sudah Cair ke Rekening! Segera Login kemendikbud.go.id bagi Siswa Sekolah yang Tidak Mendapatkan PIP

Hal ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag dengan tujuan utama mencegah siswa miskin agar tidak putus sekolah.

Latar Belakang:

Anggaran PIP Madrasah sebesar Rp1,3 triliun menjadi sorotan karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan salah satu program beasiswa yang bertujuan untuk membantu siswa miskin agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala masalah ekonomi.

Perlunya Pemahaman Terhadap Siswa Miskin:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah