OKE FLORES.COM - Peredaran tokok ilegal merk Arow, Apple kian meredup, kini rokok ilegal merk King Garet semakin banyak peminat dan telah beredar bebas di Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Meski sudah sering dikeluhkan warga, peredaran rokok ilegal ini luput dari pantauan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Labuan Bajo.
Terpantau, rokok-rokok ini beredar bebas di beberapa kios sembako di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur.
Baca Juga: Rabu Pahing 6 Maret 2024: Mengeksplorasikan Watak dan Keistimewaan Weton dengan Jumlah Neptu 16
Rokok ilegal ini ditandai dengan jumlah batang rokok di dalam kemasan yang tidak sesuai dengan tulisan pada pita bea cukai.
Pengakuan LD (25), pedagang kaki lima, mengatakan rokok ilegal King Garet ini didistribusikan dari Manggarai.
“Setau saya rokok ini sering dibawa oleh sales dari Ruueng pak”, katanya saat ditemui media ini, Rabu (6/03/24).
Kendati demikian, peredaran rokok ilegal ini berjalan mulus tanpa ada hambatan. Tanpa tindakan tegas dari Bea cukai dan pihak kepolisian.