WADUH! Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Triwulan 1 2024 Batal Cair di Bulan Maret, Kok Bisa?

- 8 Maret 2024, 14:55 WIB
WADUH! Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Triwulan 1 2024 Batal Cair di Bulan Maret, Kok Bisa?
WADUH! Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Triwulan 1 2024 Batal Cair di Bulan Maret, Kok Bisa? /

OKE FLORES.COM - Artikel ini membahas tunjangan profesi guru sertifikasi triwulan 1 2024 batal cair maret 2024.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia memberikan kabar terbaru mengenai tunjangan profesi guru sertifikasi untuk triwulan pertama tahun 2024.

Meskipun terdapat pengumuman bahwa tunjangan tersebut tidak akan cair pada bulan Maret, namun kabar baik datang dengan adanya kenaikan tunjangan yang patut disyukuri.

Baca Juga: KABAR BAIK! BRI Gelar Mudik Asyik Bersama BUMN, Segera Daftarkan Diri Anda

Menurut pernyataan resmi dari Kemendikbudristek, tunjangan profesi guru sertifikasi untuk triwulan pertama tahun 2024 tidak akan cair pada bulan Maret seperti yang dijadwalkan sebelumnya.

Penundaan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penyesuaian administrasi dan perubahan kebijakan yang diperlukan sehubungan dengan situasi keuangan negara.

Meskipun pengumuman ini mungkin mengecewakan bagi beberapa guru yang telah menantikan tunjangan mereka, namun Kemendikbudristek menekankan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pencairan tunjangan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Besaran tunjangan profesi guru sertifikasi tahun 2024

PNS Golongan I

Golongan I a Rp 1.685.700 s/d Rp 2.522.600

Golongan I b Rp 1.840.800 s/d Rp 2.670.700

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x