Wah! Selain Gaji Pokok, PNS Golongan Ini Bakal Dapat Tambahan Uang Rp 770 Ribu di Bulan April

- 13 Maret 2024, 11:10 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /

OKE FLORES.COM - Pada bulan April ini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan tertentu akan mendapat kabar gembira.

Selain dari gaji pokok yang biasanya diterima setiap bulan, mereka akan menerima tambahan uang sebesar Rp 770 ribu.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para PNS yang selama ini berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga.

Baca Juga: SELAMAT! 4 Kategori Honorer yang Sudah Mapan Walau Tidak Menjadi PPPK, Sri Mulyani Berikan Jaminan Khusus Ini

Tambahan uang sebesar Rp 770 ribu tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif kepada para PNS yang berada dalam kategori tertentu.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS serta mendorong semangat kerja yang lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para PNS sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

Dengan memberikan tambahan uang seperti ini, diharapkan para PNS akan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas-tugasnya serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tambahan uang sebesar Rp 770 ribu ini hanya diberikan kepada PNS golongan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x