OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa status resmi.
Namun, masih ada sejumlah tenaga honorer yang belum tercover oleh program PPPK. Meskipun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan jaminan khusus bagi empat kategori honorer yang sudah mapan meskipun tidak menjadi PPPK.
Baca Juga: Gaji 6 Juta! PT Asialink Logistik Indonesia Buka Lowongan Kerja, Berikut Syarat dan Link Daftar
Berikut adalah penjelasannya.
-
Honorer dengan Pengalaman Kerja yang Luas
Honorer yang telah memiliki pengalaman kerja yang luas dan mumpuni dalam bidangnya merupakan salah satu kategori yang mendapat jaminan khusus dari Sri Mulyani.
Pengalaman kerja yang panjang dan hasil kerja yang baik dapat menjadi modal berharga bagi honorer ini dalam meniti karirnya, meskipun tanpa status PPPK.
-
Honorer dengan Kualifikasi Pendidikan Tinggi
Editor: Adrianus T. Jaya