OKE FLORES.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia merupakan salah satu lembaga pemerintah yang memiliki tugas penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam hal pengawasan terhadap tahanan.
Dalam rangka memperkuat sistem keamanan tersebut, Kemenkumham membuka kesempatan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengisi posisi sebagai penjaga tahanan.
Sebanyak 2.302.543 formasi CASN yang diperuntukkan bagi CPNS dan PPPK di pusat dan daerah.
Baca Juga: Inilah 19 Daerah yang Sudah Umumkan Formasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Untuk kamu yang lulusan SMA, SMK hingga S1, bisa mendaftar formasi penjaga tahanan di Kemenkumham ini dengan memenuhi persyaratan berikut.
Persyaratan melamar formasi Penjaga Tahanan di Kemenkumham.
1. WNI, usia 18-28 tahun
2. Memiliki tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
3. Memiliki berat badan proposional
4. Klasifikasi pendidikan minimal SMA, SMK, Sederajat