Panduan Lengkap Tentang Cara Pengecekan Status Pendataan Non-ASN di Database BKN

- 19 Maret 2024, 10:48 WIB
LOGO BKN
LOGO BKN /Dok.BKN/

OKE FLORES.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas manajemen kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Namun, tidak hanya ASN saja yang menjadi fokus perhatian BKN. Pendataan Non-ASN juga menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah untuk mengelola data kepegawaian secara efisien dan transparan.

Bagi individu yang ingin memeriksa status pendataan mereka sebagai Non-ASN di database BKN, prosesnya dapat dilakukan secara online melalui beberapa langkah yang cukup sederhana.

Baca Juga: Profil Mayjen TNI Purn Soenarko Pimpin Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPU

Dalam artikel ini, akan dijelaskan panduan lengkap tentang cara melakukan pengecekan status pendataan Non-ASN di database BKN.

1. Akses Portal Resmi BKN

Langkah pertama adalah mengakses portal resmi BKN. Anda dapat mengunjungi situs web BKN melalui browser di perangkat Anda dengan mengetikkan alamat web resminya.

2. Pilih Layanan "Pendataan Non-ASN"

Setelah masuk ke portal BKN, carilah opsi atau layanan yang berkaitan dengan pendataan Non-ASN.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah