Pengumuman Formasi:
Sebelum pendaftaran dibuka, pemerintah akan mengumumkan formasi yang tersedia untuk CPNS dan PPPK. Formasi ini mencakup berbagai jabatan di berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Seleksi Administrasi:
Setelah proses pendaftaran ditutup, dilakukan seleksi administrasi untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan bahwa calon memenuhi syarat yang ditetapkan.
Ujian Kompetensi:
Calon yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian kompetensi yang mencakup tes tertulis dan/atau tes keterampilan sesuai dengan bidang yang dilamar.
Tes Wawancara:
Bagi calon yang lolos ujian kompetensi, akan dilakukan tes wawancara untuk menilai kemampuan interpersonal, kepemimpinan, dan komitmen terhadap tugas yang akan diemban.
Pengumuman Hasil Seleksi:
Setelah proses seleksi selesai dilaksanakan, pengumuman hasil seleksi akan disampaikan kepada publik melalui situs resmi BKN dan instansi terkait.