TERBARU! Jadwal dan Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Telah Diumumkan

- 20 Maret 2024, 09:16 WIB
Yuk Cek Formasi CPNS 2024, Fresh Graduate Wajib Tahu Caranya
Yuk Cek Formasi CPNS 2024, Fresh Graduate Wajib Tahu Caranya /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal dan persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Pengumuman ini menjadi kabar baik bagi ribuan individu yang berminat untuk bergabung dalam layanan publik dan berkontribusi dalam membangun bangsa.

Dengan pelaksanaan seleksi yang transparan dan adil, diharapkan akan terpilih kandidat terbaik yang akan mengisi posisi penting dalam berbagai lembaga dan instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Inilah 25 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK dari Kementerian dan Pemerintah Daerah

Jadwal Seleksi

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut adalah rangkaian jadwal yang akan dilaksanakan:

  1. Pendaftaran Online:

    Pendaftaran calon peserta CPNS dan PPPK akan dilaksanakan dalam periode tertentu yang diumumkan melalui situs resmi BKN. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi yang telah disediakan.

  2. Pengumuman Formasi:

    Sebelum pendaftaran dibuka, pemerintah akan mengumumkan formasi yang tersedia untuk CPNS dan PPPK. Formasi ini mencakup berbagai jabatan di berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

  3. Seleksi Administrasi:

    Setelah proses pendaftaran ditutup, dilakukan seleksi administrasi untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan bahwa calon memenuhi syarat yang ditetapkan.

  4. Ujian Kompetensi:

    Calon yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian kompetensi yang mencakup tes tertulis dan/atau tes keterampilan sesuai dengan bidang yang dilamar.

  5. Tes Wawancara:

    Bagi calon yang lolos ujian kompetensi, akan dilakukan tes wawancara untuk menilai kemampuan interpersonal, kepemimpinan, dan komitmen terhadap tugas yang akan diemban.

  6. Pengumuman Hasil Seleksi:

    Setelah proses seleksi selesai dilaksanakan, pengumuman hasil seleksi akan disampaikan kepada publik melalui situs resmi BKN dan instansi terkait.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta CPNS dan PPPK antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia:

    Calon harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.

  2. Pendidikan Minimal:

    Pendidikan minimal yang dibutuhkan disesuaikan dengan formasi yang dibuka oleh masing-masing instansi.

  3. Sehat Jasmani dan Rohani:

    Calon harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan.

  4. Tidak Bertentangan dengan Norma Agama dan Etika: Calon harus mematuhi norma agama dan etika yang berlaku.

  5. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat:

    Calon tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

  6. Tidak Berkedudukan Sebagai CPNS/PNS, TNI, POLRI, atau PPPK:

    Calon tidak boleh sedang berkedudukan sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pengumuman jadwal dan persyaratan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 memberikan kesempatan bagi individu yang bermimpi untuk berkarir dalam layanan publik.

Proses seleksi yang transparan dan adil akan memastikan terpilihnya kandidat terbaik yang akan berkontribusi dalam memajukan pelayanan publik dan membangun bangsa.

Bagi para calon peserta, mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan menjadi kunci untuk meraih kesuksesan dalam mengikuti seleksi ini.

Semoga melalui proses seleksi yang ketat ini, Indonesia dapat memiliki birokrasi yang profesional dan efisien untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.***

 
 
 
 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah