OKE FLORES.com - Tahapan Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Calon bupati belum diumumkan secara resmi oleh KPU.
Namun, saat ini terdapat beberapa Bakal Calon Bupati telah memasang baliho di beberapa titik sentral.
Pantauan OKEFLORES.com, Rabu, 20 Maret 2024, di pertigaan Kembur, terlihat baliho Elpi Tote yang telah berani dan percaya diri memasang baliho.
Pasangan Baliho Elpi tote tersebut, mendapat berbagai tanggapan dan kritikan dari warga dan pemerhati politik di Kabupaten Manggaeai Timur, karena Bacabup Manggarai Timur itu dinilai telah mendahului keputusan KPU RI dan melanggar kode etik ASN.
Baca Juga: KPU RI Segera Umumkan Hasil Pemilu 2024: Langkah Penting Menuju Demokrasi yang Transparan
Menanggapi pemberitaan tersebut, Maksimilianus Ukut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan bahwa pihak Bawaslu pernah menegur terkait pemasangan baliho tersebut, namun teguran tersebut tidak dilayani.
“Kami tegur lewat keluarganya elpi kemarin, tapi mereka masih saja membandel dan tetap memasang baliho itu”, kata dia.
Baca Juga: TERBARU! Jadwal dan Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Telah Diumumkan