Jelang Pilkada 2024, Anggota KPPS akan Diseleksi April 2024

- 20 Maret 2024, 14:53 WIB
Jelang Pilkada 2024, Anggota KPPS akan Diseleksi April 2024
Jelang Pilkada 2024, Anggota KPPS akan Diseleksi April 2024 /Antara

OKE FLORES.COM - Tahapan Pilkada 2024 telah dimulai, dengan proses seleksi anggota KPPS sebagai salah satu tahapan awal dalam persiapan pelaksanaan Pilkada.

Partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah merupakan bentuk kontribusi yang penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

Dengan pelaksanaan Pilkada yang transparan, adil, dan berkualitas, diharapkan akan terpilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah mereka.

Baca Juga: Eks Kapolda NTT Johni Asadoma Menuju Panggung Politik dalam Pilgub NTT 2024

Berikut adalah gambaran tentang tahapan tersebut:

1. Penetapan Jadwal Pilkada

Penetapan jadwal Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan awal dari rangkaian proses pemilihan.

Jadwal tersebut mencakup tanggal-tanggal penting seperti tahapan-tahapan dalam proses Pilkada, termasuk tanggal pelaksanaan pemungutan suara.

2. Persiapan Administratif

Pemerintah daerah bersama KPU setempat melakukan persiapan administratif untuk Pilkada, termasuk pengadaan perlengkapan dan sarana pendukung lainnya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan transparan.

3. Seleksi Anggota KPPS

Salah satu tahapan kunci dalam persiapan Pilkada adalah pemilihan anggota KPPS. Anggota KPPS merupakan pilar penting dalam pelaksanaan Pilkada, bertugas untuk mengawasi dan melaksanakan proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x