RESMI 2.576 Kuota CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Lembata, Formasi Guru Paling Sedikit?

- 21 Maret 2024, 09:50 WIB
RESMI 2.576 Kuota CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Lembata, Formasi Guru Paling Sedikit?
RESMI 2.576 Kuota CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Lembata, Formasi Guru Paling Sedikit? /diskominfo.kaltaraprov.go.id

OKE FLORES.COM - Pemerintah Kabupaten Lembata mengumumkan penerimaan sebanyak 2.576 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan administrasi pemerintahan dan peningkatan layanan publik di tingkat lokal.

Penerimaan formasi CPNS dan PPPK menjadi momentum penting bagi Kabupaten Lembata dalam mengisi kekosongan jabatan serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan. 

Baca Juga: Link Resmi Pendaftaran CPNS 2024 Pemprov NTT

Dengan jumlah formasi yang signifikan ini, diharapkan akan tercipta keberagaman dalam komposisi pegawai yang meliputi berbagai bidang keahlian dan spesialisasi, mulai dari tenaga pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

Sebagai hasil dari keputusan KemenPAN RB, formasi untuk tenaga guru adalah 89 (PPPK), tenaga kesehatan adalah 500 (PNS), 87 (PPPK), dan tenaga teknis adalah 1000 (PNS) dan 900 (PPPK).

Rencana penerimaan ASN 2024 akan berlangsung tiga kali: Mei 2024 untuk sekolah kedinasan, Juli 2024 untuk CPNS/PPPK, dan Oktober 2024 untuk CPNS/PPPK.

Penerimaan formasi ini juga memberikan peluang besar bagi para pencari kerja lokal maupun dari luar daerah untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Lembata.

Dengan persyaratan yang jelas dan proses seleksi yang transparan, diharapkan para calon pegawai yang berhasil direkrut akan memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Selain itu, penerimaan formasi CPNS dan PPPK juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x