Link Resmi Pendaftaran CPNS 2024 Pemprov NTT

- 21 Maret 2024, 09:32 WIB
Link Resmi Pendaftaran CPNS 2024 Pemprov NTT
Link Resmi Pendaftaran CPNS 2024 Pemprov NTT /

OKE FLORES.COM - Tahun 2024/2025 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membuka pendaftaran CPNS bagi mereka yang ingin bergabung dalam berbagai instansi pemerintahan di wilayah ini.

Pendaftaran CPNS adalah kesempatan yang berharga bagi para pencari kerja untuk bisa menjadi bagian dari pemerintahan dan berkontribusi dalam pembangunan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin dan tetap memperhatikan segala ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Baca Juga: Pemda Manggarai Usulkan Formasi CASN 2024! Bukan Guru Paling Banyak, Ternyata Honorer Kriteria ini Diutamakan

Provinsi Nusa Tenggara Timur kemungkinan akan membuka seleksi Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2024/2025 untuk ditempatkan diwilayah:

  1. KabupatenAlor
  2. KabupatenBelu
  3. KabupatenEnde
  4. KabupatenFlores Timur
  5. KabupatenKupang
  6. KabupatenLembata
  7. KabupatenMalaka
  8. KabupatenManggarai
  9. KabupatenManggarai Barat
  10. KabupatenManggarai Timur
  11. KabupatenNgada
  12. KabupatenNagekeo
  13. KabupatenRote Ndao
  14. KabupatenSabu Raijua
  15. KabupatenSikka
  16. KabupatenSumba Barat
  17. KabupatenSumba Barat Daya
  18. KabupatenSumba Tengah
  19. KabupatenSumba Timur
  20. KabupatenTimor Tengah Selatan
  21. KabupatenTimor Tengah Utara
  22. Kota Kupang

Berikut adalah link resmi pendaftaran CPNS Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk tahun 2024/2025:

https://nttprov.go.id/
https://bkd.nttprov.go.id/

Pastikan untuk selalu memperhatikan informasi terkini yang diberikan oleh instansi terkait mengenai persyaratan, jadwal, dan prosedur pendaftaran CPNS.

Adapun langkah-langkah umum yang biasanya perlu dilakukan dalam proses pendaftaran CPNS antara lain adalah:

Persiapan Dokumen: Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah pendidikan, transkrip nilai, serta dokumen-dokumen lain yang mungkin diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x