Panduan Lengkap: Cara Daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) 2024 dan Syarat-Syaratnya

- 25 Maret 2024, 09:00 WIB
Foto: Panduan Lengkap: Cara Daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) 2024
Foto: Panduan Lengkap: Cara Daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) 2024 /Foto : istimewa

OKE FLORES.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) merupakan salah satu jalur penting untuk bergabung dalam layanan publik di Indonesia.

Setiap tahun, ribuan orang berlomba-lomba untuk mendapatkan kesempatan ini. Bagi yang berminat, penting untuk memahami proses pendaftarannya serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) untuk tahun 2024:

Baca Juga: Cek Cara Daftar Disini! BNI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga Fresh Graduate Semua Jurusan S1

1. Memahami Persyaratan Umum

Untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi:

  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).
  • Pendidikan: Lulusan perguruan tinggi yang diakui oleh pemerintah.
  • Sehat Jasmani dan Rohani: Dinyatakan sehat jasmani dan rohani oleh dokter.
  • Tidak Terlibat Narkoba: Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
  • Tidak Terikat Perjanjian Kerja: Tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan instansi lain.
  • Tidak Memiliki Kepentingan Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

2. Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, terdapat persyaratan khusus yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar. Persyaratan khusus ini biasanya mencakup:

  • Pendidikan: Gelar atau jurusan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Pengalaman Kerja: Pengalaman kerja sesuai dengan bidang atau jabatan yang dilamar.
  • Keterampilan Khusus: Misalnya, kemampuan berbahasa asing, komputer, atau keterampilan teknis lainnya yang relevan.

3. Mendaftar Secara Online

Proses pendaftaran CASN dilakukan secara online melalui portal resmi yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun dan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Baca Juga: Kembali Membuka Pendaftaran PBI JK 2024, Jangan Lewatkan Kesemapatan untuk Pastikan Kesehatan Anda

4. Seleksi Administrasi

Setelah proses pendaftaran selesai, panitia seleksi akan melakukan seleksi administrasi. Pada tahap ini, dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pelamar akan diverifikasi.

5. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Calon pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).

TKD terdiri dari beberapa subtes seperti Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Skor dari TKD akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan kelulusan.

6. Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Bagi jabatan yang memerlukan keahlian khusus, calon pelamar akan mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB).

TKB biasanya terdiri dari tes tertulis maupun praktek yang menguji pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bidang yang dilamar.

7. Seleksi Kesehatan dan Psikologi

Calon pegawai yang lolos tahap tes kompetensi akan menjalani seleksi kesehatan dan psikologi.

Tujuan dari seleksi ini adalah untuk memastikan bahwa calon pegawai memiliki kondisi fisik dan mental yang sesuai untuk menjalankan tugas-tugas sebagai pegawai negeri.

8. Pengumuman Kelulusan

Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui portal resmi BKN.

Calon yang dinyatakan lulus akan mengikuti proses administrasi selanjutnya, seperti penempatan dan pelantikan.

Dengan memahami panduan di atas, para calon pegawai negeri sipil diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses penerimaan CASN tahun 2024.

Perlu diingat bahwa persiapan yang matang serta komitmen untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan akan menjadi kunci kesuksesan dalam meraih cita-cita menjadi bagian dari layanan publik yang berkualitas.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah