Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa): Membangun Ekonomi Lokal untuk Kesejahteraan Bersama

- 29 Maret 2024, 08:00 WIB
Foto: Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
Foto: Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) /

 

OKE FLORES.COM - Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan salah satu instrumen penting dalam pengembangan ekonomi lokal di Indonesia.

BUM Desa memiliki peran strategis dalam memajukan perekonomian di tingkat desa, menggerakkan potensi ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk memperkuat peran dan kinerja BUM Desa, pemerintah telah mendorong program revitalisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, daya saing, dan keberlanjutan BUM Desa.

Baca Juga: Bacabup Matim Ferdi Hasiman Sebut Manggarai Timur Tak Akan Bangkrut Jika THL Dipanggil Kembali

Salah satu langkah kunci dalam proses revitalisasi BUM Desa adalah penyusunan berita acara, yang mendokumentasikan kegiatan revitalisasi serta komitmen dari berbagai pihak terkait.

Berita acara menjadi bukti yang sah atas proses revitalisasi yang dilakukan, serta menjadi acuan untuk langkah-langkah selanjutnya dalam pengembangan BUM Desa.

Untuk memudahkan proses ini, pemerintah telah menyediakan format berita acara yang dapat diunduh dan digunakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam revitalisasi BUM Desa.

Revitalisasi BUM Desa memiliki signifikansi yang besar dalam menggerakkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x