HORE! Ternyata Selain THR Pensiunan PNS 2024, Ada Tunjangan 3 Plus 1 yang Membahagiakan pada Bulan Juni

- 26 Maret 2024, 09:28 WIB
Cara Laporkan Perusahaan yang Tidak Membayar THR
Cara Laporkan Perusahaan yang Tidak Membayar THR /Ilustrasi THR ,Antara

OKE FLORES.COM - Di tengah perguliran tahun, bulan Juni tak hanya menjadi bulan yang dinanti-nanti karena datangnya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tahun 2024, terdapat kebahagiaan tambahan yang menyapa para pensiunan PNS dalam bentuk Tunjangan 3 Plus 1.

Tunjangan ini menjadi sorotan karena memberikan kelegaan ekonomi bagi mereka yang telah mengabdi kepada negara.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Seleksi CPNS 2024 Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK: Berikut 7 Instansi yang Menyediakan Formasi

1. Tunjangan Kesejahteraan

Tunjangan 3 Plus 1 yang diberikan pada bulan Juni 2024 ini tidak hanya sebatas THR, tetapi juga mencakup tunjangan kesejahteraan tambahan.

Tunjangan kesejahteraan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para pensiunan PNS serta menjaga kesejahteraan mereka di masa pensiun.

2. Tunjangan Kesehatan

Salah satu hal yang sering menjadi perhatian utama para pensiunan adalah biaya kesehatan. Dengan adanya Tunjangan 3 Plus 1, pada bulan Juni 2024 ini, para pensiunan PNS juga mendapatkan tunjangan kesehatan tambahan.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi mereka dalam menghadapi berbagai kebutuhan kesehatan dan menjaga kualitas hidup yang lebih baik.

3. Tunjangan Khusus

Selain tunjangan kesejahteraan dan kesehatan, Tunjangan 3 Plus 1 juga mencakup tunjangan khusus.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x