Dapat Membantu Anda! Inilah Panduan Praktis Cara Membuat SPT Tahunan Pribadi dan Melapor Pajak

- 27 Maret 2024, 10:35 WIB
Foto:Panduan Praktis: Dapat Membantu Anda! Inilah Panduan Praktis Cara Membuat SPT Tahunan Pribadi dan Melapor Pajak
Foto:Panduan Praktis: Dapat Membantu Anda! Inilah Panduan Praktis Cara Membuat SPT Tahunan Pribadi dan Melapor Pajak /

OKE FLORES.COM - Setiap warga negara yang memiliki penghasilan, baik itu dari gaji, usaha, investasi, atau sumber lainnya, memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.

Di Indonesia, kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan Peraturan Pelaksanaannya.

Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak adalah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) baik itu yang memiliki status sebagai pegawai, wiraswasta, ataupun profesi lainnya.

Baca Juga: PT Bank Central Asia (BCA) Membuka Lowongan Kerja untuk Mengisi Sejumlah Posisi Pada Maret 2024

Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara membuat SPT Tahunan Pribadi dan melapor pajak secara efisien.

Apa itu SPT Tahunan Pribadi?

SPT Tahunan Pribadi adalah formulir yang digunakan untuk melaporkan seluruh penghasilan dan pajak yang harus dibayar oleh individu setiap tahunnya.

Dokumen ini memuat rincian tentang penghasilan, potongan pajak, penggunaan penghasilan, serta keterangan lainnya yang relevan dengan kegiatan keuangan selama satu tahun pajak.

Langkah 1: Persiapkan Dokumen-dokumen Penting

Sebelum memulai pengisian SPT Tahunan Pribadi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

  1. Bukti Penghasilan: Slip gaji, bukti transaksi, laporan keuangan jika Anda memiliki usaha sendiri, dan dokumen lain yang menggambarkan penghasilan Anda selama satu tahun pajak.
  2. Bukti Potongan Pajak: Bukti potongan pajak seperti potongan PPh 21 dari penghasilan pegawai, atau potongan lainnya yang relevan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x