SIAP-SIAP! Inilah Daftar Formasi yang Dibutuhkan di Kejaksaan Agung RI dalam Seleksi CPNS 2024

- 2 April 2024, 08:45 WIB
ilustrasi Inilah Daftar Formasi yang Dibutuhkan di Kejaksaan Agung RI dalam Seleksi CPNS 2024
ilustrasi Inilah Daftar Formasi yang Dibutuhkan di Kejaksaan Agung RI dalam Seleksi CPNS 2024 /

OKE FLORES.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen penting bagi ribuan pencari kerja di Indonesia.

Tidak terkecuali untuk tahun 2024 ini, di mana pemerintah membuka kesempatan bagi para calon pegawai yang berminat untuk bergabung dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Untuk diketahui, sebanyak 2,3 juta formasi yang akan disediakan dalam seleksi CPNS tahun ini, yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Pemkab Manggarai Barat Buka 2544 Formasi CPNS dan PPPK

Dari jumlah formasi tersebut akan diikuti oleh berbagai instansi kementerian, dan lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah.

Formasi Kejaksaan Agung RI Tahun 2024

Adapun usulan kebutuhan formasi yang akan disediakan Kejaksaan Agung RI dalam seleksi CPNS tahun 2024, sebagai berikut:

1. Jabatan Fungsional

1. Jaksa: 2.000

2. Pranata Hubungan Masyarakat: 471

3. Analis SDM Aparatur: 60

4. Penerjemah: 37

5. Ahli Pertama Arsiparis: 1.094

6. Terampil Arsiparis: 1.094

7. Pranata Keuangan APBN: 164

8. Penilai Pemerintah: 58

9. Penyuluh Sosial: 438

10. Pembimbing Kemasyarakatan: 438

11. Pengaman Pemasyarakatan: 438

12. Assessor SDM Aparatur: 18

13. Psikolog Klinis: 45

14. Pranata Komputer: 500

15. Auditor: 57

16. Statistisi: 45

2. Jabatan Pelaksana

1. Operator Layanan Operasional: 484

2. Pengadministrasi Perkantoran: 1.000

3. Pengelola Penanganan Perkara: 500

3. Tenaga Kesehatan Klinik Kejaksaan Agung

1. Dokter Umum: 73

2. Dokter Gigi: 37

3. Perawat: 72

4. Terapis Gigi dan Mulut/Perawat Gigi: 37

5. Bidan: 37

6. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku: 6

7. Tenaga Sanitasi Lingkungan: 8

8. Nutrisionis: 4

9. Apoteker: 39

10. Asisten Apoteker: 36

11. Pranata Lab Kesehatan: 38

Itulah Informasi tentang Daftar Formasi yang Dibutuhkan di Kejaksaan Agung RI.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah