Cek fakta: Informasi yang Beredar Mengenai Gojek Akan Berikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Para Driver

- 3 April 2024, 09:47 WIB
THR PHL PRABUMULIH 2024 : Ribuan PHL di kota Prabumulih menjerit, usai Pemerintah kota Prabumulih menegaskan tidak ada aturan pemberian THR bagi PHL. (Foto ilustrasi)
THR PHL PRABUMULIH 2024 : Ribuan PHL di kota Prabumulih menjerit, usai Pemerintah kota Prabumulih menegaskan tidak ada aturan pemberian THR bagi PHL. (Foto ilustrasi) /

OKE FLORES.COM - Pada saat-saat menjelang Hari Raya, beredar informasi yang mengklaim bahwa Gojek akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver mereka.

Namun, sebelum mempercayai informasi tersebut sepenuhnya, penting untuk memeriksa kebenarannya.

Dalam artikel ini, kita akan melakukan pengecekan fakta untuk mengetahui apakah Gojek benar-benar memberikan THR kepada para driver mereka.

Baca Juga: PT Bank Muamalat Indonesia Membuka Lowongan Kerja Pada April 2024 Lulusan SMA/SMK dan D3 Boleh Daftar

Sebagai platform layanan transportasi dan pengiriman terkemuka di Indonesia, Gojek memiliki jutaan pengguna dan ribuan driver yang bergantung pada platform ini untuk penghasilan mereka.

Salah satu isu yang sering muncul adalah kesejahteraan para driver, terutama dalam hal gaji dan tunjangan.

Beberapa informasi yang beredar menyebutkan bahwa Gojek akan memberikan THR kepada para driver mereka sebagai bentuk apresiasi selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya.

Namun, untuk memastikan kebenaran dari klaim tersebut, kita perlu mengacu pada sumber yang terpercaya.

Di media sosial Facebook, tersebar informasi bahwa Gojek secara resmi akan memberikan THR kepada driver.

Apakah informasi yang disebarkan benar? Lihat faktanya di tempat ini.

Postingan tersebut benar-benar palsu, menurut akun Instagram @jalahoaks pada tanggal 2 Maret 2024.

Menurut Gojek, hubungan antara aplikasi dan driver adalah kemitraan.

Rubi W. Purnomo, SVP Corporate Affairs Gojek, mengatakan bahwa driver ojol memiliki hubungan kemitraan daripada pekerjaan.

Karena sifatnya imbauan, Kementerian Tenaga Kerja juga menyatakan bahwa pihak aplikator tidak wajib memberikan THR kepada mitranya.

Karena sifatnya imbauan, Kementerian Tenaga Kerja juga menyatakan bahwa pihak aplikator tidak wajib memberikan THR kepada mitranya.

Informasi tentang apakah Gojek akan memberikan THR kepada driver tidak akurat, berdasarkan informasi di atas.

Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis Konten Buatan.

Konten buatan, juga dikenal sebagai konten palsu, adalah salah satu jenis konten hoax yang sangat berbahaya karena dirancang untuk menipu orang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Informasi tersebut salah.

Contoh jenis konten ini adalah informasi lowongan pekerjaan yang dibuat atas nama perusahaan atau institusi dan mirip dengan yang pertama.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah