Berikut Alasan di Balik Penghentian Tunjangan Sertifikasi Guru PNS

- 10 April 2024, 08:45 WIB
Ilustrasi PNS/Pixabay
Ilustrasi PNS/Pixabay /

OKE FLORES.COM - Pendidikan merupakan fondasi penting dalam pembangunan suatu bangsa. Guru memiliki peran utama dalam mewujudkan kualitas pendidikan yang baik.

Untuk mendorong kualitas guru, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai program, salah satunya adalah program sertifikasi guru PNS.

Namun, belakangan ini, banyak pemberitaan mengenai penghentian tunjangan sertifikasi bagi sejumlah guru PNS.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Inilah Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Apa sebenarnya alasan di balik kebijakan ini? Mari kita telaah lebih lanjut.

1. Evaluasi Kinerja:

Penghentian tunjangan sertifikasi guru PNS bisa jadi bagian dari upaya evaluasi kinerja. Sebagian besar program sertifikasi guru ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan kompetensi dan kinerja guru sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Jika ada guru yang tidak memenuhi standar tersebut dalam kinerja mereka, maka penghentian tunjangan bisa dianggap sebagai sanksi atau insentif untuk meningkatkan kinerja.

2. Masalah Administrasi:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah