Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka? Ini Jadwal dan Tahapannya

- 25 April 2024, 14:13 WIB
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka? Ini Jadwal dan Tahapannya
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka? Ini Jadwal dan Tahapannya /Instagram.com/prakerja.go.id

OKE FLORES.COM - Program Kartu Prakerja telah menjadi salah satu inisiatif penting pemerintah Indonesia dalam mendukung peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Dengan memberikan akses pelatihan dan bantuan finansial kepada peserta, Kartu Prakerja bertujuan untuk membantu individu meningkatkan kompetensi mereka dan menjadi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja.

Banyak yang menunggu kapan pendaftaran untuk Gelombang 67 tahun 2024 dibuka.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Ada Cara Lain Dapatkan Uang Tambahan 4,2 Juta, Tanpa Menunggu Gelombang Baru Prakerja 67

Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti dibukanya pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 67 tahun 2024, namun kebijakan pemerintah biasanya mengikuti jadwal yang terencana dan telah ditentukan.

Diketahui, Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 66 ditutup pada 22 April 2024. Oleh sebab itu, berdasarkan pola sebelumnya gelombang 67 diperkirakan akan dibuka pada pekan pertama Mei 2024, dan diprediksi tanggal pendaftarannya kemungkinan pada 3 Mei 2024.

Jika gelombang 67 sudah dibuka, pastikan melakukan pendaftaran mandiri melalui situs prakerja.go.id.

Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2024

Berikut tahapan mendaftar program Kartu Prakerja 2024:

  1. Membuat akun di situs prakerja.go.id dengan memasukkan alamat email dan password
  2. Melakukan verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, serta tanggal lahir calon peserta
  3. Mengisi data diri secara lengkap
  4. Mengunggah foto e-KTP
  5. Melakukan scan wajah dengan cara mengedipkan mata
  6. Menjawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja
  7. Isi pertanyaan tentang pelatihan yang diminati dan keterampilan
  8. Verifikasi nomor hp yang masih aktif
  9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon pendaftar
  10. Mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x