SIMAK! Begini Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI Jaminan Kesehatan yang Non-Aktif

- 4 Mei 2024, 09:54 WIB
SIMAK! Begini Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI Jaminan Kesehatan yang Non-Aktif
SIMAK! Begini Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI Jaminan Kesehatan yang Non-Aktif /

OKE FLORES.COM - Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.

Namun, ada kalanya kartu ini menjadi non-aktif karena berbagai alasan seperti tidak melakukan verifikasi, lupa membayar iuran, atau masalah administrasi lainnya.

KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan jaminan kesehatan yang difasilitasi oleh negara. Sedangkan untuk masyarakat fakir miskin dan tak mampu akan mendapat KIS dengan status PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Baca Juga: SELAMAT!! Pemegang KIS BPJS Kesehatan akan Mendapat 7 Bansos Dibulan Maret 2024

Cara Aktivasi Kembali KIS PBI

Ada 2 penyebab tidak aktifnya KIS PBI, yaitu peserta masih terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tetapi nonaktif, atau peserta yang tidak terdaftar DTKS karena dibiarkan non-aktif selama lebih dari 6 bulan.

Cara reaktivasinya cukup mudah, yaitu sebagai berikut:

1. Peserta membawa berkas persyaratan seperti Kartu Identitas Sosial (KIS), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor Dinas Sosial setempat.

2. Kemudian Dinas Sosial setempat akan memberikan rekomendasi reaktivasi kepada kantor BPJS setempat sehingga KIS PBI akan aktif kembali.

3. Setelah berhasil menerima konfirmasi aktivasi dari BPJS Kesehatan, maka KIS PBI bisa digunakan lagi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah