OKE FLORES.COM - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia.
Tahun 2024 menjadi tahun yang ditunggu-tunggu, di mana berbagai daerah akan menggelar Pilkada untuk memilih pemimpin baru.
Bagi para calon petahana maupun calon baru, proses pendaftaran adalah langkah awal yang krusial dalam perjalanan politik mereka.
Baca Juga: BUMN Rumah Sakit Pelni Membuka Lowongan Kerja yang Terbuka untuk Fresh Graduate Lulusan Baru D3
Dengan semakin berkembangnya teknologi, proses pendaftaran pun menjadi semakin mudah, termasuk melalui pendaftaran PPS (Pengawas Pemilihan Suara) via HP.
Pendaftaran PPS via HP merupakan inovasi baru dalam proses administrasi pemilihan umum di Indonesia.
Dengan memanfaatkan teknologi, peserta dapat mendaftar dan mengikuti proses seleksi PPS secara lebih efisien dan cepat.
Berikut adalah beberapa langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar sebagai PPS melalui HP:
1. Persiapan Dokumen
Editor: Adrianus T. Jaya