CPNS Tahun 2024 Harus Memenuhi Syarat Batas Usia yang Telah Ditetapkan

- 8 Mei 2024, 10:44 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS/antaranews.com
Ilustrasi seleksi CPNS/antaranews.com /

OKE FLORES.COM - Mereka yang memenuhi syarat batas usia harus dapat mengikuti seleksi CPNS 2024.

Apakah Anda tahu berapa usia maksimal dan minimal untuk CPNS 2024?

Batas usia untuk seleksi CPNS 2024 dan syarat lain yang harus dipenuhi oleh pelamar adalah sebagai berikut:

Baca Juga: LULUSAN SMA SIAP-SIAP! Inilah Daftar Formasi CPNS 2024 Khusus Jabatan Pelaksana

usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (kecuali untuk posisi tertentu yang diperbolehkan hingga 40 tahun).

Diharapkan kriteria ini akan membantu pemerintah dalam memilih calon pegawai yang tidak hanya memiliki kompetensi tinggi. Namun, mereka juga dapat berkontribusi dalam pelayanan publik untuk waktu yang lama.

Para calon pelamar harus mematuhi beberapa persyaratan penting lainnya selain batas usia.

Pelamar harus memiliki pasport Indonesia.

Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang mengakibatkan hukuman penjara selama dua tahun atau lebih.

Selain itu, pelamar tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari posisi PNS, anggota TNI, atau anggota Kepolisian.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah