Anggota Polri, prajurit TNI, pejabat negara, dan pensiunan PNS termasuk dalam kategori yang berhak atas gaji ke-13.
Gaji ke-13 tahun 2024 memiliki nominal yang lebih besar daripada tahun sebelumnya.
Gaji pokok PT Taspen akan dinaikkan sebesar 12%.
PP No. 14 Tahun 2024 juga mencantumkan tambahan penghasilan sebagai komponen gaji ke-13.
Pemerintah telah menetapkan tanggal pencairan gaji ke-13 untuk dimulai pada Juni 2024.
Meskipun PP No. 14 Tahun 2024 tidak mencantumkan tanggal resmi pencairan, jika mengacu pada tahun sebelumnya, pencairan dimulai pada 5 Juni.
Akibatnya, gaji ke-13 tahun ini juga akan dibayarkan pada 5 Juni 2024.
Metode Pencairan
Baca Juga: 30 Daftar Harta Kekayaan Kepala Daerah di Sumatra Utara 2023, No 1 Paling Mencengangkan
Bapak dan Ibu pensiunan harus melakukan beberapa hal penting sebelum menerima gaji ke-13 mereka, seperti:
1. Validasi: