Kabar Gembira Menyapa Para Pensiunan PNS, Polri, TNI, dan Pejabat Negara, Gaji ke-13 Segera Dicairkan

- 15 Mei 2024, 11:48 WIB
Gaji ke-13
Gaji ke-13 /

Untuk mendapatkan gaji bulanan dan gaji ke-13, proses otentikasi diperlukan.

2. Melaporkan ke SPTB:

Sekarang Anda dapat melaporkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) secara online melalui handphone Anda.

Untuk memfasilitasi proses ini, PT Taspen telah mengumumkan penggunaan resmi e-SPTB.

Bapak Ibu dapat menunggu pengumuman dari Mitra Bayar seperti kantor pos, kantor cabang bank penyalur, atau langsung dari PT Taspen untuk mengetahui siapa yang harus melapor SPTB dan cara melakukannya.

Sebagian besar notifikasi dikirim melalui SMS, WhatsApp, atau email.

Kebijakan pemberian gaji ke-13 ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan sosial, termasuk di antaranya kesejahteraan para pensiunan yang merupakan bagian integral dari pembangunan negara.

Semoga langkah ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kehidupan para pensiunan serta bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Dengan demikian, pada tanggal 15 Mei ini, mari kita sambut dengan sukacita dan rasa syukur atas kebijakan ini, serta mari kita dukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pensiunan yang telah berjasa bagi negara.

Selamat menerima gaji ke-13, semoga bermanfaat dan memberikan kebahagiaan bagi kita semua!***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah