Masa Kerja PPPK Bukan Lagi 5 Tahun Apalagi 1 Tahun, Presiden Jokowi Resmi Ubah Aturan

- 27 Mei 2024, 20:50 WIB
Masa Kerja PPPK Bukan Lagi 5 Tahun Apalagi 1 Tahun, Presiden Jokowi Resmi Ubah Aturan
Masa Kerja PPPK Bukan Lagi 5 Tahun Apalagi 1 Tahun, Presiden Jokowi Resmi Ubah Aturan /Masa Kerja PPPK Bukan Lagi 5 Tahun Apalagi 1 Tahun, Presiden Jokowi Resmi Ubah Aturan /

Bagi PPPK yang telah berkarir dalam jangka waktu yang cukup lama, perubahan ini dianggap sebagai langkah positif untuk memastikan keberlanjutan tenaga kerja yang kompeten dan terampil di sektor pemerintahan.

Sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus menerus, perubahan aturan ini merupakan salah satu dari beberapa langkah yang telah diambil pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.

Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan berkomitmen.

Perubahan aturan masa kerja PPPK ini akan mulai diberlakukan segera setelah dikeluarkan, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi manajemen SDM di instansi pemerintahan serta bagi para pegawai PPPK yang bertugas di berbagai sektor.

Dengan demikian, perubahan aturan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung tenaga kerja pemerintah yang lebih berkualitas, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para pegawai yang bertugas berdasarkan perjanjian kerja.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah