Detail Harta Kekayaan Kepala Daerah di Banyumas, Achmad Husein, yang Memiliki Harta Miliaran

- 27 Mei 2024, 15:15 WIB
Detail Harta Kekayaan Kepala Daerah di Banyumas, Achmad Husein, yang Memiliki Harta Miliaran
Detail Harta Kekayaan Kepala Daerah di Banyumas, Achmad Husein, yang Memiliki Harta Miliaran /Portal-purwokerto/IG Humas Pemkab Banyumas

OKE FLORES.COM - Bupati merupakan jabatan yang tidak hanya memerlukan dedikasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat dan integritas yang tinggi.

Namun, kadang-kadang, di balik citra yang bersih dan reputasi yang cemerlang, terdapat cerita yang tak terduga.

Begitulah yang terjadi dengan Bupati Banyumas, Achmad Husein, yang telah bertahun-tahun memimpin daerahnya dengan tegas dan penuh semangat.

Baca Juga: Apakah Guru PPPK Diizinkan Mengenakan Baju KORPRI? Ketentuan Resmi Kemendagri Ternyata Ini

Namun, belakangan ini, kabar mengenai hutang ratusan juta yang dimilikinya menjadi sorotan utama.

Achmad Husein saat ini adalah bupati Banyumas untuk periode keduanya.

Sejak 2013 hingga sekarang, Achmad Husein adalah bupati Banyumas.

Achmad Husein diberi gelar kebangsawanan Kesunanan Surakarta, Kanjeng Pengeran Haryo Adipati Purbowinoto.

Achmad Husein sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati Banyumas.

Pada tahun 2008 hingga 2013, Achmad Husein adalah Wakil Bupati Banyumas.

Achmad Husein memiliki hutang sebesar Rp870.344.180 setelah bertahun-tahun bekerja di pemerintahan Kabupaten Banyumas.

Tidak ada hutang yang tercatat dalam laporan harta kekayaannya di LHKPN, tetapi hartanya juga miliaran.

Detail harta kekayaan Achmad Husein, Bupati Banyumas, diberikan di sini.

a. Tanah dan bangunan dengan total Rp5.572.824.270, termasuk:

- Tanah seluas 3251 meter persegi yang merupakan aset warisan senilai Rp594.825.000 di Kabupaten/Kota Banyumas

- Tanah seluas 199 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp 142.758.000 di Kabupaten/Kota Banyumas

- Tanah seluas 150 m2 dengan hasil sendiri di Kabupaten/Kota Banyumas senilai Rp118.965.000

- Tanah seluas 200 meter persegi dengan hasil sendiri senilai Rp867.363.000 di Kabupaten/Kota Banyumas

- Tanah dan Struktur dengan luas 200 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas dengan harga hasil sendiri sebesar Rp867.363.000

- Tanah seluas 314 meter persegi dengan hasil sendiri senilai Rp43.151.850 di Kabupaten/Kota Banyumas

- Tanah seluas 104 meter persegi dengan hasil langsung senilai Rp56.670.600 di Kabupaten/Kota Banyumas

- Tanah seluas 335 meter persegi dengan hasil sendiri senilai Rp56.670.600 di Kabupaten/Kota Banyumas

- Tanah dan Bangunan dengan luas 400 m2 dan 250 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas dengan hasil langsung senilai Rp285.537.630

- Tanah dan Struktur dengan luas 442 m2 dan 300 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas, yang merupakan harta peninggalan dengan nilai Rp285.537.630.

- Tanah seluas 1814 meter persegi dengan hasil sendiri senilai Rp166.594.260 di Kabupaten/Kota Banyumas

- Tanah seluas 1460 meter persegi dengan hasil sendiri senilai Rp440.170.500 di Kabupaten/Kota Banyumas.

- Tanah dan Struktur dengan luas 200 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas dengan hasil langsung senilai Rp874.717.200

- Tanah dan Struktur seluas 1500 m2/70 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas dengan hasil langsung senilai Rp772.500.000

Baca Juga: WAH! Ini Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Anggota yang Disesuaikan untuk Pilkada 2024

b. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 525.000.000, termasuk:

- Mobil Toyota ACV4OR-JE/Sedan 2011 dengan harga asli Rp56.000.000

- MOBIL HONDA JAZZ ALL NEW 1.5 RS CVT/MMPV 2019 ORIGINAL PRICE: Rp160.000.000

- Mobil MAZDA CX 5 2013 dengan hasil sendiri seharga 120.000.000

- Mobil, HONDA BRIO 2022, dengan harga 189.000.000

c. Harta bergerak tambahan sebesar 95.982.920

Surat berharga senilai 0

e. Uang tunai total 1.855.531.186

Setelah dikurangi hutang senilai Rp870.344.180, harta kekayaan Achmad Husein berjumlah Rp7.178.994.196.

Pemerintah daerah dan lembaga pengawas harus segera mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki masalah ini secara menyeluruh dan memastikan bahwa semua tindakan yang diperlukan diambil sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Masyarakat juga perlu terus mengawasi dan menuntut transparansi dari para pemimpin mereka, sehingga kepercayaan publik dapat dipertahankan dan pemerintahan yang baik dapat terwujud.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah