INTIP Profil, dan Harta Kekayaan Kadensus 88

- 28 Mei 2024, 08:35 WIB
INTIP Profil, dan Harta Kekayaan Kadensus 88
INTIP Profil, dan Harta Kekayaan Kadensus 88 /kolase foto/humas polri/lhkpn/

Dengan pengalamannya yang luas, ia kemudian dipercaya untuk memegang berbagai jabatan strategis di Polri, termasuk di Satuan Reserse Kriminal dan Badan Intelijen Keamanan.

  • Kadensus 88:

    Pengalamannya yang luas dan kompetensinya dalam bidang anti-terorisme membawanya ke posisi Kadensus 88. Dalam peran ini, ia memimpin berbagai operasi penting untuk menangkap teroris dan mencegah serangan teror di Indonesia.

  • Harta Kekayaan

    Sebagai seorang pejabat tinggi di Polri, Kadensus 88 juga diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut adalah beberapa rincian mengenai harta kekayaan Kadensus 88:

    1. Aset Properti: Kadensus 88 memiliki beberapa aset properti yang tersebar di berbagai lokasi strategis. Properti ini meliputi rumah tinggal, tanah, dan bangunan komersial.

    2. Kendaraan: Ia juga memiliki beberapa kendaraan pribadi, termasuk mobil dan motor, yang digunakan untuk keperluan pribadi dan dinas.

    3. Investasi: Selain aset tetap, Kadensus 88 juga memiliki investasi di berbagai instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan deposito.

    4. Barang Berharga: Beberapa barang berharga seperti perhiasan dan koleksi seni juga tercatat dalam laporan harta kekayaannya.

    5. Kas dan Setara Kas: Kadensus 88 memiliki simpanan di beberapa rekening bank, baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing.

    Halaman:

    Editor: Adrianus T. Jaya


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah