Inilah Gambaran Singkat tentang Profil dan Harta Kekayaan serta Aset Syamsul Rizal

- 28 Mei 2024, 11:20 WIB
Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal
Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal /Wati/ANTARA

Sehubungan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, laporan ini dibuat sesuai dengan undang-undang tersebut.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Sebagaimana dilaporkan pada Senin 27 Mei 2024 oleh laman e-LHKPN, Syamsul Rizal sering melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

Untuk periode 2022, paling baru adalah 15 Maret 2023.

Menurut LHKPN ini, ia memiliki total uang sebesar Rp. 27,5 miliar.

Jumlah harta ini meningkat sekitar Rp 157 juta dibandingkan dengan LHKPN tahun sebelumnya.

Kekayaan Syamsul Rizal meningkat dalam bidang nilai tanah dan bangunan, serta kas dan setara kas.

Kas dan setara Kas Syamsul Rizal naik sebesar Rp. 127 juta.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah