Mudah dan Praktis! Begini Cara Hidupkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Lewat Aplikasi JKN

- 29 Mei 2024, 12:46 WIB
Mudah dan Praktis! Begini Cara Hidupkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Lewat Aplikasi JKN -f/istimewa
Mudah dan Praktis! Begini Cara Hidupkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Lewat Aplikasi JKN -f/istimewa /

OKE FLORES.COM - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang penting bagi masyarakat Indonesia.

Bagi yang telah mendaftar, mempertahankan status aktif sangatlah penting untuk mendapatkan manfaat dari program ini.

Jika status BPJS Kesehatan Anda nonaktif, berikut adalah 10 langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengaktifkannya kembali melalui aplikasi JKN:

Baca Juga: Pemegang KIS dan BPJS Wajib Tahu! Inilah Cara Dapat Bansos PKH-BPNT

1. Unduh aplikasi JKN yang tersedia di App Store maupun Play Store.

2. Registrasi dengan mengisi data diri seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, password, dan kode captcha.

3. Masuk ke aplikasi menggunakan data yang telah teregister.

4. Ketuk menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan.”

5. Ketuk “Segmen Peserta” lalu lanjutkan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah