OKE FLORES.COM - Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, menjadi sorotan publik setelah laporan terbaru tentang harta kekayaannya terungkap.
Dalam sebuah laporan yang dirilis baru-baru ini, terungkap bahwa kekayaan Rina Dewiyanti meningkat sebesar Rp. 1,8 miliar dalam setahun terakhir, sementara ia tidak memiliki kepemilikan kendaraan bermotor.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Ini Harta Kekayaan 5 Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat dari Tahun 2023-2028
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten.
Rina Dewiyanti ditugaskan untuk melaporkan kekayaan pribadinya kepada negara sebagai pejabat.
Sehubungan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, laporan ini dibuat sesuai dengan undang-undang tersebut.