Karena para penyelenggara negara harus transparan, bertanggung jawab, dan jujur, mereka tidak boleh menikmati harta yang tidak sah.
Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.
Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
Data Harta Kekayaan berikut diberikan oleh 14 Kepala Daerah di Kalbar, menurut laman e-LHKPN pada Kamis 13 Juli 2023.
1. Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak
Pada 5 Maret 2022, Edi Rusdi Kamtono melaporkan harta kekayaan terakhir.
Menurut data, Edi Rusdi Kamtono memiliki total kekayaan sebesar Rp7.732.518.829.
Kekayaan Edi Rusdi Kamtono telah dikurangi dengan hutang sebesar Rp3.714.573.832.
Hutang Edi Rusdi Kamtono ada sejak LHKPN 2019.
Dari awal penunjukannya sebagai Wali Kota Pontianak, hutang Edi Rusdi Kamtono telah berkurang sekitar Rp. 200 jutaan.